makalah PKN (Ketahanan Nasional Indonesia (Geostrategi Indonesia))
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
Jika kita berbicara tentang suatu bangsa,
dipastikan setiap bangsa akan berusaha untuk mempertahankan eksistensi dan
mewujudkan cita-citanya. Dalam hal ini suatu bangsa yang bersangkutan harus
memiliki kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan untuk menghadapi
tantangan, ancaman, dan gangguan yang akan dihadapinya. Konsepsi tindakan
tersebut dirumuskan dalam satu konsep yaitu Ketahanan Nasional yang disebut
juga dengan geostrategi.
Setelah
merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan hidup
bangsa. Saat ditinju, sumber daya alam, dan
kemampuan penduduk di seluruh dunia,
telah menjadikan Indonesia ikut serta terjun sebagai ajang persaingan,
kepentingan dan perebutan pengaruh antarnegara, hal ini juga dapat memunculkan
dampak negatif yang berpengaruh besar bagi kelangsungan hidup dan eksitensi
NKRI meski sudah disebut sebagai negara yang merdeka.
Berdasarkan hal tersebut, maka penting adanya seluruh warga Negara
Indonesia peduli, bersama-sama mengukuhkan ketahanan nasional guna menjaga
keutuhan Negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk mengkajinya secara
sederhana.
Kemudian kami sampaikan Terima kasih yang begitu sangat
kepada Bapak Abdul Wahab M.HI sebagai dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Jember yang telah
membimbing dan mengajari penulis hingga saat ini.
Demikian pengantar yang dapat kami sampaikan. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat, Akhir kata,
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Wassalamu’alaikum
wr.wb…....
07
– Desember - 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia?
2.2 Unsur-Unsur Ketahanan Nasional?
2.3 Pendekatan Asta Gatra dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
2.4
Globalisasi
dan Ketahanan Nasional?
3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mengetahui perwujudan dari salah satu tujuan bernegara
yaitu melindungi setiap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini sebagai persyaratan bangsa
bagi terwujudnya tiga tujuan bernegara lainnya sebagaimana yang termaktub dalam
pembukaan UUD 1945 sebagai bagian dari masyarakat dunia, keamanan nasional,
NKRI yang mencakup ketahana negara, keamana dalam negeri, ketertiban
masyarakat, kamanan dari ancaman luar ngeri, (persekutuan hidup Indonesia
manusia berama (TNI, POLRI) yang pada era globalisasi saat ini sudah merevormasi
diri menjadi bagian dari metamorfosis keilmuan berbasis berkopetensi) dan tidak
otoriter legaliter, sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang
bersangkutan dimasa depan.
Ketahanan, keamanan maupun ketertiban bangsa dalam
masyarakat bernegara merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Keamanan Sosial
baik secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh dinamika politik,
ekonomi, sosial dan budaya di dalam negeri yang dilakukan bersama guna
mempertahankan dikawasan Regional dan Internasional sehingga mncapai
kesejahteraaan bangsa tersebut.
Dampak globalisasi yang begitu besar berpengaruh, dapat
pula mengubah ketangguhan dari sebuah negara atas ancaman luar karena dampaknya
yang begitu pesat, maka perlu kiranya ketahanan nasional suatu negara
diperkokoh adanya dengan pendekatan Asta Gatra.
Untuk
itulah penulis tertarik untuk membahas seulas mengenai Ketahanan Nasional Indonesia yang akan kami
bahas berikutnya.
1.2. Rumusan Masalah.
Berdasarkan
hal-hal yang diuraikan di atas maka permasalahan yang dirumuskan dalam permasalahan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana pengertian dan sejarah ketahanan nasional Indonesia?
2. apa saja unsur-unsur ketahanan nasional?
3. bagaimana pendekatan asta gatra dalam mewujudkan ketahanan nasional?
4. bagaimana hubungan globalisasi dan ketahanan nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan
Sejara Ketahanan Nasional Indonesia
2.1.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senang tiasa diwujudkan dan dibina secara terus
menerus secara sinergi. Hal demekian itu, dimulai dari lingkungan terkecil
yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan n egara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Ketahanan nasional merupakan istilah khas
Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam
bahasa inggris bisa disebut sebagai national resiliance. Dslam
terminologi barat dikenal dengan istilah national power (ketahanan
nasional).
Terdapat 3 sudut pandang terhadap konsepsi
ketahanan nasional:
1.
Ketahanan
nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran keadaan yang seharusnya terpenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2.
Ketahanan
nasional sebagai pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan
suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara, pendekatan yang disebut bersifat
integral yang mencerminkan segala aspek saat membangun maupun memecahkan
masalah kehidupan, dengan menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.
Ketahanan
nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan
bernegara. Fokus diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek
kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Sebagai doktrin dasar nasional,
konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.[1]
Ketahanan nasional adalah konsepsi politik
kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan nasional merupakan landasan
konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik
ketahanan nasional dimasukkan pada GBHN sebagaimana halnya dengan Wawasan
Nusantara.
Pada bahasan ini, kajian mengenai ketahanan
nasional lebih menitik beratkan pada ketahanan nasional sebagai kondisi dan
secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin dasar nasional Indonesia serta
pendekatan alam pelaksanaan pembangunan.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju
kejayaan bangsa dan negara. Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional.
2.1.2 Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar
belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional
bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD
yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi,1997). Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan China. Pengaruh komunisme
menjalar sampai kawasan Indo Cina
sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis, seperti Laos,
Vietnam, dan Kamboja.
Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis
Fhilipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, tetapi tetap akhirnya
dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat
gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan
bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa Indonesia terjamin di masa
mendatang.jawaban atas pertanyaan eksplotatif tersebut adalah adanya kekuatan nasional
yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta kekuatan nasional.
Pengembangan atas pemikiran awal tersebut
semakin kuat setelah berakhirnya G 30 S PKI. Pada tahun 1968, pemikiran di
lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan
Nasional). Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk
ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang terdiri dari
unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial, dan militer. Tameng yang dimaksud adalah
sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya
konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep
kekuatan. Kesadaran untuk mempertahankan negara dari segala ancaman dan
kekuatan yang membahayakan hidup negara Indonesia. Kesadaran ini diperluas pada
tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).[2]. Konsepsi ketahanan nasional Indonesi berawal
dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangan oleh kalangan militer.
Pemikiran konseptual Katahanan Nasional ini mulai menjadi dokrin dasar nasional
setelah dimasukkannya ke dalam GBHN.
2.2. Unsur-Unsur
Ketahanan Nasional
2.2.1 Gatra
dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen
atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ ketahanan nasional suatu Negara terdiri
atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur
kekuatan nasional suatu Negara:
Hans J.
Morgenthou
a. Faktor
tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industry, militer, demografi,
karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
James Lee Ray
a. Tangible
factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer;
b. Intangible
factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan.
Palmer dan
Perkins
Unsur-unsur
kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi,
ideologi, moral, dan kepemimpinan.
parakhas Chandra
a. Alamiyah
terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk.
b. Sosial
terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional.
c. Lain-lain:
ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
Alfred T. Mahan
Unsur-unsur
kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah
penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
Cline
Unsur-unsur
kekuatan nasional terdiri atas sinergi Antara potensi demografi dan geografi,
kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan keamanan nasional.[3]
Unsur kekuatan
nasional model Indonesia
Unsur-unsur
kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahan nasional
Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan
dikembangkan oleh lemhanas..1
Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra
yang terdiri atas Trigatra dan pancagatra.
a.
Trigatra adalah
aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan
wilayah.
b.
Pancagatra
adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan
Bila
dibandingkan perumusan unsur-unsur ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya
dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi
Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam
kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung
kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan
kekuatan nasional suatu negara?
Pertanyaan demikian dapat
diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu
mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti
apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban
eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya kondisi ketahanan
nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu
kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan
tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat
atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun
kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan
tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau
regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.
Ketahanan nasional pada hakikatnya
adalah kondisi yang dinamis…2 dari integrasi tiap gatra yang ada. Model Ketahanan
Nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara matematis dapat digambarkan
sebagai berikut:
K(t) = f (Tri Gatra, Panca
Gatra)t atau
= f (G,D,A), (I,P,E,S,H)t
Keterangan:
K(t) = kondisi
ketahanan nasional yang dinamis
G = kondisi
geografi
D = kondisi
demografi
A = kondisi
kekayaan alam
I = kondisi
sistem ideologi
P = kondisi
sistem politik
E = kondisi
sistem ekonomi
S = kondisi
sistem sosial budaya
H = kondisi
sistem hankam
F = fungsi,
dalam pengertian matematis
T = dimensi
waktu
2.2.2
Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.
Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk
suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang
bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal
berikut.
1) Aspek
kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
2) Aspek
kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan dan
perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk
adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan
pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman.
Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa
sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional
mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.
b.
Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah
turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah
negara meliputi:
1) Bentuk
wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara
kontinental;
2) Luas
wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah
yang sempit (kecil);
3) Posisi
geografis, astronomi dan geologis negara;
4) aya dukung
wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
c.
Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal
yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional,
meliputi:
1) Potensi
sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani,
nabati dan tambang;
2) Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam;
3) Pemanfaatan
sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4) Kontrol
sumber daya alam.
d.
Unsur atau gatra di Bidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat
tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai
dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti,
1999). Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang
bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu
masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Ideologi
mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa
memiliki dua fungsi pokok, yaitu
1)
Sebagai tujuan atau cinta-cinta
dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung
dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2)
Sebagai sarana pemersatu dari
masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu
bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
e.
Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional
suatu negara. Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek,
seperti
1)
Sistem politik yang dipakai yaitu
apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
2)
Sistem pemerintahan yang
dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
3)
Bentuk pemerintah yang dipilih
apakah republik atau kerajaan;
4)
Susunan negara yang dibentuk
apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
f.
Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional
negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi
berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara.
Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang
bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap
negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi
bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam
yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat
pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan
idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem
ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
g.
Unsur atau Gatra di Bidang Sosial
Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu
negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda
dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial
budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan
bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan
integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat
kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi
kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy”
(Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural
utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional.
Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan
kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar.
Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi
dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang
saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu
dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri
Lanka.
h.
Unsur atau Gatra di bidang
Pertahanan Keamanan
Pertahanan
keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman
militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di
tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu
fungsi pemerintahan negara.
Negara
dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari
hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat
menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan
yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai
filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa
Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia
bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan
unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur
(1)
geografi,
(2)
kekayaan alam,
(3)
kependudukan,
(4)
idiologi,
(5)
politik,
(6)
ekonomi,
(7) sosial
budaya,
(8)
pertahanan keamanan.
Kebutuhan
Nasional adalah suatu pengertian holistik…1, dimana terdapat saling hubungan
antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas
Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam
integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan
kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau
lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain
dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan
merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil
keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh
aspek kehidupan.[4]
2.3.
Pendekatan
Asta Gatra dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, pengertian
ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan Nasional sebagai
Kondisi ,Ketahanan Nasional sebagai Metode atau Pendekatan, dan Ketahanan
Nasional sebagai Doktrin Pengaturan Bernegara. Sebagai ajian akademik ,kita
dalam menggunakan pendekatan asta gatra tidak menggunakan konsepsi ketahanan
sebagai doktrin tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis yang merupakan integrasidari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan
negara.
Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Keselamatan Publik,
Kondisi Keamanan dan Ketertiban masyarakat ini yang belum kondusif saat ini
sedikit terusik dengan bebagai kejadian yang mengindikasikan bahwa ketertiban
masyarakat belum dapat secara permanen atau secara merata.[5]
Hal ini jika tidak
disadari oleh semua pihak atau elemen yang berkaitan dapat mengakibatkan
disintegrasi dan perpecahan yang sangat berefek kepada pertumbuhan psikologi
ekonomi bangsa indonesia, maupun psikologi sumberdaya manusia dimasa yang akan
datang,gangguan keamanan tersebut sangat mungkin merusak kedalam skala yang
kompleksitas dalam era teknologi canggih maka di perlukan peran mahasiswa
sebagai generasi masa depan yang ikut bejuang demi tercapainya eangsungan negara
yang maju dan modern secara teknologi maupun pola pikir secara sumber daya
manusia dalam bentuk perjuangan peran peperangan alam semesta dari ancaman cyber dari luar negara indonesia
aspe kehidupan tersebut telah di elaborasi dalam wujud asta gatra yang meliputi
tri
gatra(aspek alamiah) dan panca gtra (aspek sosial).
Ketahanan nasional merupakan pendekatan yang utuh
menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan
nasional bangsa aspek tersebut juga telah terangkum dalam asta gatra ketahanan
nasional
Dengan demikian, ketahanan nasional indonesia akan
semakin kuat dan kokoh, jika di lakukan pembinaan dan pembangunan terhadap
setiap aspek(gatra) secara terencana,
terpadu, kesinambungan.Pembinaan ketahanan nasional di lakukan menggunakan
pendekatan asta gatra (8 aspek), yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek
kehidupan bangsa dan negara indonesia.pembinaan terhadap aspek sosial penting
di lakukan sebab aspek ini bersifat dinamis lebih mudah berubah dan termasuk
dalam intagible factor.pembinaan
terhadap aspek idiologi, yakni idiologi pancasila adalah berkaitan dengan 5
dasar yang di kandungnya, yang terjabar dalam nilai instrumental dalam UUD 194.[6]
Gatra ekonomi di arahkan
pada landasan yang bertumpu pada kekuatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan
stabilitas ekonomi.pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika hanya di nikmati oleh
sebagaian masyarakat justru dapat melemahkan ketahanan bangsa. oleh karena itu,
pengembangan ekonomi harus harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh
dan seimbang, konsisten dan adil.kemiskinan terjadi bukan karena belum
terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan akses untuk
memenuhi kebutuhan pokok. Daripada itu akses tidak hanya mencakup ketersediaan
paokan kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi
jga keterjangkauan harganya , dan keamanan pasokan sepanjang waktu. Rakyat
indonesia akan menjadi sejahtera apabila hak dan aksesnya untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya terjamin.
Dalam gatra sosial
budaya , ancaman yang muncul adalah mudahnya infiltrasi nilai-nilai budaya
barat yang sekuler, liberal, dan materialistikke masyarakat indonesia.pembinaan
yang di lakukan terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan
penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa kita sendiri.salah satunya
adalah nilai luhur budaya pancasila.[7]
Dalam hal gatra
pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional indonesia yang vital danpermanen
adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, pertahanan negara indonesia di
selanggarakan untuk menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman dan gangguan,
baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam, untuk mewujudkan komitmen
bangsa indonesia yang anti- penjajahan dan penindasan suatu bangsa terhadap
bangsa yang lain, orientasi penyelengaraan pertahanan negara diarahkan untuk
sebesar-besarnya mewujudkan daya tangkal bangsa yang handal.[8]
2.4. Globalisasi
dan Ketahanan Nasional
A.Pengertian
globalisasi
Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa
perubahan bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan elemen-elemennya yang
terjadi akibat transtruktural dan perkembangan teknologi di bidang transportasi
dan komunikasi yang memfasilitasi
pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi sebagai sebuah
gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia.
Globalisasi menyangkut segala aspek kehidupan masyarakat dan individu anggota
masyarakat, globalisasi menyangkut kesadaran baru mengenai dunia sebagai satu
kesatuan.
B.
Posisi negara dalam era globalisasi
Pada bagian sebelumnya telah dinyatakan bahwa konsepsi
Ketahanan Nasional sebagai kondisi dan pendekatan semakin penting di era
global. Ini disebabkan karena bertambahnya bentuk ancaman dari dalam maupun
luar, sebagai akibat dari semakin tingginya intensitas hubungan antar bangsa
dan antar individu dari berbagai negara. Kemajuan global sebenarnya tidak
dimaksudkan berdampak negatif bagi manusia. Dampak negatif yang kemudian
dipersepsikan sebagai ancaman yang hakekatnya merupakan ekses dari pengaruh
gejala global tersebut. Kemampuan dan peran lembaga-lembaga keaman nasional
dalam merumuskan dan mengintegrasikan
kebijakan-kebijakan dalam bidang keamanan nasional masih harus ditingkatkan.
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia
memberi respons atau tanggapan yang dikategorikan sebagai berikut:
·
Sebagai bangsa
menyambut positif globalisasi karena dianggap jalan keluar baru untuk perbaikan
nasib umat manusia.
·
Sebagai
masyarakant yang kiritis menolak globalisasi karena dianggap sebagi bentuk baru
penjajahan melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional di bidang
politik, ekonomi, budaya.
·
Sebagian yang
lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan
teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat
negatif globalisasi.
Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi
dengan sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah
semakin menguatnya nilai-nilai materialisti pada masyarakat Indonesia. Padahal
nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, keramahtamahan, dan rasa cinta tanah air
yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia
telah memudar.
Dalam naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2004-2009 telah muncul program pengembangan nilai budaya yang bertujuan
memperkuat jati diri bangsa dan memantapkan budaya nasional.[9]
Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain
Ø Ak tualisai
nilai dan norma
Ø Revitalisasi
dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur, termasuk didalamnya
pengembangan budaya maritim dan
Ø Transformasi
budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk
memperkaya dan memperkokoh khasanah budaya bangsa, seperti orientasi pada
peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas, dan penerapan iptek.
1.
Dimensi
global
Globlalisasi yang dipacu
oleh kemajuan dibidang teknologi komunikasi, transportasi, infrastruktur jalan
dapat mempengaruhi kehidupan manusia di segala bidang. Melcolm menyebutkan ada 3 tema atau dimensi
utama globalisasi, yaitu globalisasi ekonomi ditandai dengan tumbuhnya pasar
uang dunia, zona perdagangan bebas, pertukaran global akan barang dan jasa
serta tumbuhnya koperasi internsional.globalisasi politik ditandai dengan
digantikannya organisasi internasional dan munculnya politik global.
Globalisasi budaya ditandai dengan aliran jalan informasi, simbol, dan tanda ke
seluruh bagian dunia.[10]
Pengaruh globalisasi
terhadap ideologi dan politik ialah semakin menguatnya ideologi liberal dalam
perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai oleh mengutnya ide
kebebasan dan demokrasi. Implikasinya adalah negara semakin terbuka dalam
pertemuan berbagai ideologi dan kepentingan politik dunia.
2.
Spektrum
ancaman di era global
Dampak negatif globlalisasi dipersepsikan sebagai bentuk ancaman bagi
kelangsungan bangsa yang bersangkutan.
a.
Ancaman
militer dan nir militer
Ancaman militer yang
dimaksud adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang
terorganisasi dan melanggar hukum
negara, yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan
negara,keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer dapat
berupa agresi, pelanggaran penyerobotan, penguasaan wilayah, pemberontakan
bersenjata, sabotase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan. Sedangkan yang
dimaksud dengan ancaman nir militer adalah ancaman yang menggunakan
faktor-faktor nir militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan
kedaulatan negara, dan keselamatan negara. Ancaman nir militer dapat berupa
ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta
ancaman berdimensi keselamatan umum.
b.
Ancaman
berdimensi ideologi
Contohnya
adalah gerakan kelompok radikal sebagai salah satu ancaman nyat. Motifnya dapat
berupa dalih agama, etnik ataupun kepentingan rakyat. Atribut keagamaan yang
berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain yaiti NII(Negara Islam
Indonesia). Bagi Indonesia hal itu adalah ancaman terhadap eksistensi NKRI.
c.
Ancaman
berdimensi politik
Dapat bersumber dari luar negeri
atupun dari dalam negeri. Ancaman yang bersumber dari luar negeri seperti suatu
negara melakukan tekanan politik kepada indonesia seperti intimidasi, provokasi
atau blokade politik. Tindakan seperti itu merupakan bentuk ancaman nir militer
politi yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan.
Sedangkan
ancaman berdimensi yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa.
d.
Ancaman
berdimensi ekonomi
Ancaman ini dapat dibedakan menjadi
2 yaitu internal dan eksternal. Dalam konteks indonesia, ancaman dari internal
dapat berupa inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak
memadai, penetapan sistem ekonomi yang tidak jelas, ketimpangan distribusi
pendapatan dan ekonomi biaya tinggi, sedangkan secara eksternal, dapat berupa
indikator kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah.
e.
Ancaman
berdimensi sosial budaya
Ancaman
yang berdimensi sosial budaya dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman dari dalam dan
ancaman dari luar. Ancaman dari dalam dari dalam didorong oleh isu kemiskinan,
kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Hal seperti itu memicu adanya
permasalahan seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat
perbuatan manusia yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Ancaman
dari luar timbul bersamaan dengan dinamika terjadin dalam format globalisasi.
Hal ini ditandai dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari
luar negeri yang sulit dibendung, yang mempengaruhi setiap nlai-nilai kehidupan
masyarakat indonesia.
f.
Ancaman
berdimensi teknologi informasi
Ancaman berdimensi teknologi informasi merupakan
munculnya kejahatan yang memanfaatkan kemajuan iptek. Seperti kejahatan siber
dan kejahatan perbankan. Kondisi lain yang menjadi ancaman adalah lambannya
perkembangan iptek di indonesia yang menyebabkan indonesia tergantung terhadap
negara lain. Jika indonesia tegantung kepada negara lain maka sulit bagi
indonesia mengendalikan ancaman dari yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk
melemahkan indonesia.
g.
Ancaman
berdimensi keselamatan umum
Ancaman berdimensi keselamatan umum ialah adanya bencana
alam seperti, gempa bumi, gunung meletus dan tsunami. Bencana lain ialah yang
disebabkan manusia pemakaian narkoba/ tidak terkontrolnya enggunaan obat-obatan
dan bahan kimia lain yang meracuni masyarakat, baik secara langsung ataupun
tidak langsung, misalnya pembuangan limbah industri atau limbah pertambangan.
Sebaliknya, bencana alam yang disebabkan oleh faktor alam yang dipicu oleh
manusia penebangan hutan secara liar yang menyebabkan tanah longsor, banjir,
kebakaran hutan, dan lain-lain. Bencana alam baik langsung ataupun tidak
langsung mengancam masyarakat. Selain itu transportasi adalah salah satu
dimensi ancaman yang sangat serius di indonesia. Dengan demikian kita dapat
memprediksi potensi daerah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari paparan penulis secara singkat diatas,
kiranya penulis menyimpulkan sebagai jawaban dari rumusan masalah yang
termaktub diatas :
Sebagaimana tujuan suatu
negara melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darah Indonesia, wajib
adanya suatu ketahanan dalam sebuah bangsa untuk menghadapi berbagai rintangan,
ancaman, serta hal yang membayakan keutuhan negara, baik yang bersumber dari
dalam mapun luar.
Adanya ketahanan nasional
memberikan suatu konseptual bagaimana suatu bangsa bertahan dengan adanya
pendekatan-pendekatan asta gatra di era globalisasi yang pegitu pesat berdampak
bagi suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr.
Winarno. 2013. Edisi Ketiga. Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganagaraan. Jakarta:
Bumi
Aksara.
2. Dr.
Winarno. 2007. Edisi Kedua. Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganagaraan. Jakarta:
Bumi
Aksara.
3. Nugroho,
Tirto. 2014. Pendidikan Kewarganwgaraan. Bogor: IN MEDIA
barakallahufiik kak, terima kasih atas bantuannya, mohon ijin copy
BalasHapus