makalah PKN (Ketahanan Nasional Indonesia (Geostrategi Indonesia))

OLEH:

MAULIDA MAULAYA HUBBAH

PRODI HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS HUKUM ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
Jika kita berbicara tentang suatu bangsa, dipastikan setiap bangsa akan berusaha untuk mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya. Dalam hal ini suatu bangsa yang bersangkutan harus memiliki kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan untuk menghadapi tantangan, ancaman, dan gangguan yang akan dihadapinya. Konsepsi tindakan tersebut dirumuskan dalam satu konsep yaitu Ketahanan Nasional yang disebut juga dengan geostrategi.
Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan hidup bangsa. Saat ditinju, sumber daya alam, dan kemampuan penduduk di seluruh dunia,  telah menjadikan Indonesia ikut serta terjun sebagai ajang persaingan, kepentingan dan perebutan pengaruh antarnegara, hal ini juga dapat memunculkan dampak negatif yang berpengaruh besar bagi kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI meski sudah disebut sebagai negara yang merdeka.
Berdasarkan hal tersebut, maka penting adanya seluruh warga Negara Indonesia peduli, bersama-sama mengukuhkan ketahanan nasional guna menjaga keutuhan Negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk mengkajinya secara sederhana.
Kemudian kami sampaikan Terima kasih yang begitu sangat kepada Bapak Abdul Wahab M.HI sebagai dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Jember yang telah membimbing dan mengajari penulis hingga saat ini.
Demikian pengantar yang dapat kami sampaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Wassalamu’alaikum wr.wb…....
                              07 – Desember - 2016

                        Penulis,

                                           
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB 1. PENDAHULUAN
            1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah

BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia?
2.2 Unsur-Unsur Ketahanan Nasional?
2.3 Pendekatan Asta Gatra dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional 
2.4 Globalisasi dan Ketahanan Nasional?
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Mengetahui perwujudan dari salah satu tujuan bernegara yaitu melindungi setiap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini sebagai persyaratan bangsa bagi terwujudnya tiga tujuan bernegara lainnya sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sebagai bagian dari masyarakat dunia, keamanan nasional, NKRI yang mencakup ketahana negara, keamana dalam negeri, ketertiban masyarakat, kamanan dari ancaman luar ngeri, (persekutuan hidup Indonesia manusia berama (TNI, POLRI) yang pada era globalisasi saat ini sudah merevormasi diri menjadi bagian dari metamorfosis keilmuan berbasis berkopetensi) dan tidak otoriter legaliter, sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan dimasa depan.
Ketahanan, keamanan maupun ketertiban bangsa dalam masyarakat bernegara merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Keamanan Sosial baik secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh dinamika politik, ekonomi, sosial dan budaya di dalam negeri yang dilakukan bersama guna mempertahankan dikawasan Regional dan Internasional sehingga mncapai kesejahteraaan bangsa tersebut.
Dampak globalisasi yang begitu besar berpengaruh, dapat pula mengubah ketangguhan dari sebuah negara atas ancaman luar karena dampaknya yang begitu pesat, maka perlu kiranya ketahanan nasional suatu negara diperkokoh adanya dengan pendekatan Asta Gatra.
Untuk itulah penulis tertarik untuk membahas seulas mengenai Ketahanan Nasional Indonesia yang akan kami bahas berikutnya.

1.2. Rumusan Masalah.
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas maka permasalahan yang dirumuskan dalam permasalahan ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana pengertian dan sejarah ketahanan nasional Indonesia?
2. apa saja unsur-unsur ketahanan nasional?
3. bagaimana pendekatan asta gatra dalam mewujudkan ketahanan nasional?
4. bagaimana hubungan globalisasi dan ketahanan nasional?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian dan Sejara Ketahanan Nasional Indonesia
2.1.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senang tiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergi. Hal demekian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan n egara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Ketahanan nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa inggris bisa disebut sebagai national resiliance. Dslam terminologi barat dikenal dengan istilah national power (ketahanan nasional).
Terdapat 3 sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional:
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran keadaan yang seharusnya terpenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2.      Ketahanan nasional sebagai pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara, pendekatan yang disebut bersifat integral yang mencerminkan segala aspek saat membangun maupun memecahkan masalah kehidupan, dengan menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara. Fokus diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.[1]
Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik ketahanan nasional dimasukkan pada GBHN sebagaimana halnya dengan Wawasan Nusantara.
Pada bahasan ini, kajian mengenai ketahanan nasional lebih menitik beratkan pada ketahanan nasional sebagai kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin dasar nasional Indonesia serta pendekatan alam pelaksanaan pembangunan.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.1.2 Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi,1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Soviet dan China. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo  Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis, seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja.
Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis Fhilipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, tetapi tetap akhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa Indonesia terjamin di masa mendatang.jawaban atas pertanyaan eksplotatif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta kekuatan nasional.
Pengembangan atas pemikiran awal tersebut semakin kuat setelah berakhirnya G 30 S PKI. Pada tahun 1968, pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial, dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD.
Pada tahun 1969  lahirlah istilah Ketahanan Nasional  yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Kesadaran untuk mempertahankan negara dari segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan hidup negara Indonesia. Kesadaran ini diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).[2].  Konsepsi ketahanan nasional Indonesi berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangan oleh kalangan militer. Pemikiran konseptual Katahanan Nasional ini mulai menjadi dokrin dasar nasional setelah dimasukkannya ke dalam GBHN.

2.2. Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
2.2.1 Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara:
Hans J. Morgenthou
a.       Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam
b.      Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industry, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
James Lee Ray
a.       Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer;
b.      Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
Palmer dan Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan kepemimpinan. 
parakhas Chandra
a.       Alamiyah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk.
b.      Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional.
c.       Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi Antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan keamanan nasional.[3]
Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh lemhanas..1  Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan pancagatra.
a.                   Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b.                  Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara?
Pertanyaan demikian dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.
Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis…2 dari integrasi tiap gatra yang ada. Model Ketahanan Nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara matematis dapat digambarkan sebagai berikut:
K(t)     = f (Tri Gatra, Panca Gatra)t atau
 = f (G,D,A), (I,P,E,S,H)t
Keterangan:
K(t) = kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G = kondisi geografi
D = kondisi demografi
A = kondisi kekayaan alam
I = kondisi sistem ideologi
P = kondisi sistem politik
E = kondisi sistem ekonomi
S = kondisi sistem sosial budaya
H = kondisi sistem hankam
F = fungsi, dalam pengertian matematis
T = dimensi waktu

2.2.2 Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.      Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
1)      Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2)      Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.

b.      Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1)   Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental;
2)   Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil);
3)   Posisi geografis, astronomi dan geologis negara;
4)   aya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.

c.       Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
1)   Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang;
2)   Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
3)   Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4)   Kontrol sumber daya alam.

d.      Unsur atau gatra di Bidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999). Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Ideologi mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu
1)   Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2)   Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.

e.       Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
1)      Sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
2)      Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
3)      Bentuk pemerintah yang dipilih apakah republik atau kerajaan;
4)      Susunan negara yang dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.

f.       Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
g.   Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang  dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
h.      Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur
(1) geografi,
(2) kekayaan alam,
(3) kependudukan,
(4) idiologi,
(5) politik,
(6) ekonomi,
(7) sosial budaya,  
(8) pertahanan keamanan.
Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik…1, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.[4]

2.3. Pendekatan Asta Gatra dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, pengertian ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan Nasional sebagai Kondisi ,Ketahanan Nasional sebagai Metode atau Pendekatan, dan Ketahanan Nasional sebagai Doktrin Pengaturan Bernegara. Sebagai ajian akademik ,kita dalam menggunakan pendekatan asta gatra tidak menggunakan konsepsi ketahanan sebagai doktrin tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasidari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Keselamatan Publik, Kondisi Keamanan dan Ketertiban masyarakat ini yang belum kondusif saat ini sedikit terusik dengan bebagai kejadian yang mengindikasikan bahwa ketertiban masyarakat belum dapat secara permanen atau secara merata.[5]
 Hal ini jika tidak disadari oleh semua pihak atau elemen yang berkaitan dapat mengakibatkan disintegrasi dan perpecahan yang sangat berefek kepada pertumbuhan psikologi ekonomi bangsa indonesia, maupun psikologi sumberdaya manusia dimasa yang akan datang,gangguan keamanan tersebut sangat mungkin merusak kedalam skala yang kompleksitas dalam era teknologi canggih maka di perlukan peran mahasiswa sebagai generasi masa depan yang ikut bejuang demi tercapainya eangsungan negara yang maju dan modern secara teknologi maupun pola pikir secara sumber daya manusia dalam bentuk perjuangan peran peperangan alam semesta  dari ancaman cyber dari luar negara indonesia aspe kehidupan tersebut telah di elaborasi dalam wujud asta gatra yang meliputi tri gatra(aspek alamiah) dan panca gtra (aspek sosial).
Ketahanan nasional merupakan pendekatan yang utuh menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa aspek tersebut juga telah terangkum dalam asta gatra ketahanan nasional
Dengan demikian, ketahanan nasional indonesia akan semakin kuat dan kokoh, jika di lakukan pembinaan dan pembangunan terhadap setiap aspek(gatra) secara terencana, terpadu, kesinambungan.Pembinaan ketahanan nasional di lakukan menggunakan pendekatan asta gatra (8 aspek), yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara indonesia.pembinaan terhadap aspek sosial penting di lakukan sebab aspek ini bersifat dinamis lebih mudah berubah dan termasuk dalam intagible factor.pembinaan terhadap aspek idiologi, yakni idiologi pancasila adalah berkaitan dengan 5 dasar yang di kandungnya, yang terjabar dalam nilai instrumental dalam UUD 194.[6]
          Gatra ekonomi di arahkan pada landasan yang bertumpu pada kekuatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas ekonomi.pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika hanya di nikmati oleh sebagaian masyarakat justru dapat melemahkan ketahanan bangsa. oleh karena itu, pengembangan ekonomi harus harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan seimbang, konsisten dan adil.kemiskinan terjadi bukan karena belum terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan akses untuk memenuhi kebutuhan pokok. Daripada itu akses tidak hanya mencakup ketersediaan paokan kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi jga keterjangkauan harganya , dan keamanan pasokan sepanjang waktu. Rakyat indonesia akan menjadi sejahtera apabila hak dan aksesnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya terjamin.
             Dalam gatra sosial budaya , ancaman yang muncul adalah mudahnya infiltrasi nilai-nilai budaya barat yang sekuler, liberal, dan materialistikke masyarakat indonesia.pembinaan yang di lakukan terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa kita sendiri.salah satunya adalah nilai luhur budaya pancasila.[7]
            Dalam hal gatra pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional indonesia yang vital danpermanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, pertahanan negara indonesia di selanggarakan untuk menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman dan gangguan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam, untuk mewujudkan komitmen bangsa indonesia yang anti- penjajahan dan penindasan suatu bangsa terhadap bangsa yang lain, orientasi penyelengaraan pertahanan negara diarahkan untuk sebesar-besarnya mewujudkan daya tangkal bangsa yang handal.[8]

2.4. Globalisasi dan Ketahanan Nasional
A.Pengertian globalisasi
                Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa perubahan bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transtruktural dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi  pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia. Globalisasi menyangkut segala aspek kehidupan masyarakat dan individu anggota masyarakat, globalisasi menyangkut kesadaran baru mengenai dunia sebagai satu kesatuan.
B. Posisi negara dalam era globalisasi
Pada bagian sebelumnya telah dinyatakan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi dan pendekatan semakin penting di era global. Ini disebabkan karena bertambahnya bentuk ancaman dari dalam maupun luar, sebagai akibat dari semakin tingginya intensitas hubungan antar bangsa dan antar individu dari berbagai negara. Kemajuan global sebenarnya tidak dimaksudkan berdampak negatif bagi manusia. Dampak negatif yang kemudian dipersepsikan sebagai ancaman yang hakekatnya merupakan ekses dari pengaruh gejala global tersebut. Kemampuan dan peran lembaga-lembaga keaman nasional dalam merumuskan dan  mengintegrasikan kebijakan-kebijakan dalam bidang keamanan nasional masih harus ditingkatkan.
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang dikategorikan sebagai berikut:
·         Sebagai bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap jalan keluar baru untuk perbaikan nasib umat manusia.
·         Sebagai masyarakant yang kiritis menolak globalisasi karena dianggap sebagi bentuk baru penjajahan melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional di bidang politik, ekonomi, budaya.
·         Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.

Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya nilai-nilai materialisti pada masyarakat Indonesia. Padahal nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, keramahtamahan, dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia telah memudar.
Dalam naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 telah muncul program pengembangan nilai budaya yang bertujuan memperkuat jati diri bangsa dan memantapkan budaya nasional.[9]
Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain
Ø  Ak tualisai nilai dan norma
Ø  Revitalisasi dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur, termasuk didalamnya pengembangan budaya maritim dan
Ø  Transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk memperkaya dan memperkokoh khasanah budaya bangsa, seperti orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas, dan penerapan iptek.

1.      Dimensi global
Globlalisasi yang dipacu oleh kemajuan dibidang teknologi komunikasi, transportasi, infrastruktur jalan dapat mempengaruhi kehidupan manusia di segala bidang.  Melcolm menyebutkan ada 3 tema atau dimensi utama globalisasi, yaitu globalisasi ekonomi ditandai dengan tumbuhnya pasar uang dunia, zona perdagangan bebas, pertukaran global akan barang dan jasa serta tumbuhnya koperasi internsional.globalisasi politik ditandai dengan digantikannya organisasi internasional dan munculnya politik global. Globalisasi budaya ditandai dengan aliran jalan informasi, simbol, dan tanda ke seluruh bagian dunia.[10]
Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik ialah semakin menguatnya ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai oleh mengutnya ide kebebasan dan demokrasi. Implikasinya adalah negara semakin terbuka dalam pertemuan berbagai ideologi dan kepentingan politik dunia.

2.      Spektrum ancaman di era global
Dampak negatif globlalisasi dipersepsikan sebagai bentuk ancaman bagi kelangsungan bangsa  yang bersangkutan.
a.      Ancaman militer dan nir militer
Ancaman militer yang dimaksud adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi  dan melanggar hukum negara, yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara,keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran penyerobotan, penguasaan wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan. Sedangkan yang dimaksud dengan ancaman nir militer adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor nir militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, dan keselamatan negara. Ancaman nir militer dapat berupa ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta ancaman berdimensi keselamatan umum.
b.      Ancaman berdimensi ideologi
                        Contohnya adalah gerakan kelompok radikal sebagai salah satu ancaman nyat. Motifnya dapat berupa dalih agama, etnik ataupun kepentingan rakyat. Atribut keagamaan yang berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain yaiti NII(Negara Islam Indonesia). Bagi Indonesia hal itu adalah ancaman terhadap eksistensi NKRI.
c.       Ancaman berdimensi politik
            Dapat bersumber dari luar negeri atupun dari dalam negeri. Ancaman yang bersumber dari luar negeri seperti suatu negara melakukan tekanan politik kepada indonesia seperti intimidasi, provokasi atau blokade politik. Tindakan seperti itu merupakan bentuk ancaman nir militer politi yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan.
            Sedangkan ancaman berdimensi yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa.
d.      Ancaman berdimensi ekonomi
            Ancaman ini dapat dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal. Dalam konteks indonesia, ancaman dari internal dapat berupa inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan sistem ekonomi yang tidak jelas, ketimpangan distribusi pendapatan dan ekonomi biaya tinggi, sedangkan secara eksternal, dapat berupa indikator kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah.
e.       Ancaman berdimensi sosial budaya
            Ancaman yang berdimensi sosial budaya dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Hal seperti itu memicu adanya permasalahan seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
            Ancaman dari luar timbul bersamaan dengan dinamika terjadin dalam format globalisasi.
Hal ini ditandai dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung, yang mempengaruhi setiap nlai-nilai kehidupan masyarakat indonesia.
f.       Ancaman berdimensi teknologi informasi
Ancaman berdimensi teknologi informasi merupakan munculnya kejahatan yang memanfaatkan kemajuan iptek. Seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan. Kondisi lain yang menjadi ancaman adalah lambannya perkembangan iptek di indonesia yang menyebabkan indonesia tergantung terhadap negara lain. Jika indonesia tegantung kepada negara lain maka sulit bagi indonesia mengendalikan ancaman dari yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk melemahkan indonesia.
g.      Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman berdimensi keselamatan umum ialah adanya bencana alam seperti, gempa bumi, gunung meletus dan tsunami. Bencana lain ialah yang disebabkan manusia pemakaian narkoba/ tidak terkontrolnya enggunaan obat-obatan dan bahan kimia lain yang meracuni masyarakat, baik secara langsung ataupun tidak langsung, misalnya pembuangan limbah industri atau limbah pertambangan. Sebaliknya, bencana alam yang disebabkan oleh faktor alam yang dipicu oleh manusia penebangan hutan secara liar yang menyebabkan tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, dan lain-lain. Bencana alam baik langsung ataupun tidak langsung mengancam masyarakat. Selain itu transportasi adalah salah satu dimensi ancaman yang sangat serius di indonesia. Dengan demikian kita dapat memprediksi  potensi daerah.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari paparan penulis secara singkat diatas, kiranya penulis menyimpulkan sebagai jawaban dari rumusan masalah yang termaktub diatas :
Sebagaimana tujuan suatu negara melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darah Indonesia, wajib adanya suatu ketahanan dalam sebuah bangsa untuk menghadapi berbagai rintangan, ancaman, serta hal yang membayakan keutuhan negara, baik yang bersumber dari dalam mapun luar.
Adanya ketahanan nasional memberikan suatu konseptual bagaimana suatu bangsa bertahan dengan adanya pendekatan-pendekatan asta gatra di era globalisasi yang pegitu pesat berdampak bagi suatu negara.



DAFTAR PUSTAKA

1.      Dr. Winarno. 2013. Edisi Ketiga. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganagaraan. Jakarta: Bumi Aksara.
2.      Dr. Winarno. 2007. Edisi Kedua. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganagaraan. Jakarta: Bumi Aksara.
3.      Nugroho, Tirto. 2014. Pendidikan Kewarganwgaraan. Bogor: IN MEDIA

           


       





[1] Dr.Winarno, paradigma baru pendidikan kewarganagaraan, 2013, h 211
[2] Dr.Winarno, paradigma baru pendidikan kewarganagaraa, 2007 h 173
[3] Dr.Winarno, paradigma baru pendidikan kewarganagaraan, 2007, h 176
[4] Dr.Winarno, paradigma baru pendidikan kewarganagaraa, 2007. h 181
[5] Prof. Dr. Tirto Nugroho. A, Pendidikan kewarganegaraa, 2014. H 335
[6] Ibid, 2013, h 336
[7] Ibid, 2013, h 337
[8]Ibia, 2013, h 338
[9] Dr. Winarno, S. Pd., M.Si., Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan, 2016
[10]Prof. Dr. Tirto Nugroho. A, Pendidikan kewarganegaraa, 2014.

Komentar

  1. barakallahufiik kak, terima kasih atas bantuannya, mohon ijin copy

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah tarikh tasyri' (Fenomena Tasyri’ Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in)

Makalah Hukum Tata Usaha Negara

makalah bahasa arab